politik

Ketua KPU Kota Jakarta Timur Bicara Peluang Pilkada 2020

Rabu, 10 Juni 2020 | 09:04 WIB
wagewardana1


Jakarta, Klikanggaran.com - Tahun 2020 ini terdapat 9 Provinsi, 37 Kotamadya dan 224 Kabupaten yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (selanjutnya ditulis pilkada). Euforia sudah terasa di wilayah yang melaksanakan pilkada tersebut, bahkan pemberitaan di media setiap hari di suguhi pemberitaan mengenai pilkada di berbagai daerah.


Euforia pilkada tersebut kemudian di kagetkan dengan adanya pandemi akbiat Covid-19. Pandemi sempat membuat nasib pilkada tidak menentu, sebelum kemudian Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu nomor 2 tahun 2020 yang mengatur penundaan pilkada 2020. Tahap pemungutan suara yang sedianya dilaksanakan September resmi ditunda hingga Desember 2020.


KPU sebagai penyelenggara pilkada meneguhkan komitmen untuk melaksanakan pilkada sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Namun, opini masyarakat tentu ada yang mendukung pemungutan suara diselenggarakan pada bulan Desember, ada yang menyatakan menunggu situasi pandemi, adapula yang mempertanyakan keputusan tersebut.


Menurut ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana, terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian serius dalam menggelar Pilkada di tengah pandemi.


Pertama adalah kerjasama dan komunikasi intensif KPU-Pemerintah-DPR dan BPNB untuk tetap memantau perkembangan Covid-19 sehingga langkah dan tahapan yang akan dijalankan tetap terkontrol dan bisa melaksanakan pilkada sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.


Point kedua adalah tindakan antisipatif, yaitu dalam melaksanakan tahapan, terutama yang melibatkan orang banyak maka KPU dan seluruh stakeholder harus menyiapkan tahapan berbasis protokol kesehatan Covid-19, sehingga resiko tertular akan minimal bahkan nihil.


Ketiga, KPU dan seluruh stakeholder harus memastikan pembiayaan yang tidak biasanya, karena nantinya pembiayaan tidak hanya mengcover keperluan pemilu tetapi juga alat pelindung diri yang sesuai dengan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19.


Keempat KPU harus mempunyai strategi dalam menjalankan tahapan, strateginya harus bersandar pada protokol kesehatan Covid-19, diantaranya harus mengatur rigid model kampanye dan coklit yang sesuai protokol Covid-19.


Lebih lanjut, menurut Wage, KPU dalam masa pandemi harus mempunyai skenario yang adaptif terkait pilkada di masa pandemi, poin adaptif utamanya adalah skenario penyelenggaraan pemilu sesuai jadwal yang berbasis protokol kesehatan penanggulangan Covid-19.


"Ini pengalaman pertama, sehingga menjadi momentum buat KPU memperkaya diri dengan pengalaman." ungkap Wage.


Dan yang terpenting, KPU dan stakeholder harus berkoordinasi dengan baik dalam rangka memantau, menyelenggarakan dan mempersiapkan alternatif terkait pilkada di masa pandemi.


Tags

Terkini