politik

Achmad Sazali:Rekomendasi untuk Fitri Adalah Wewenang DPP PDI-P

Rabu, 25 Mei 2016 | 13:37 WIB
Achmad Sazali

Palembang, Klikanggaran-Masih berkaitan dengan topik calon Wakil Wali Kota (Wawalkot) Palembang, Fitri Agustinda yang merupakan Anggota DPRD Palembang dari fraksi PDI-P, sejatinya tidak mendapat dukungan penuh dari partainya sendiri. Demikian informasi yang berhasil dihimpun oleh KlikAnggaran.

 

Menurut Ketua Repdem--organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)--, Ahmad Sazali menyatakan bahwa PDI-P Kota Palembang telah menetapkan untuk mengusung kader partainya sendiri, yakni Yudha Rinaldi.

"Partai sudah menetapkan Bung Yudha Rinaldi sebagai Calon Wawalkot Palembang dari PDI Perjuangan sehingga Partai tidak mungkin memberikan rekomendasi kepada dua orang untuk hal yang sama," jelasnya kepada KlikAnggaran, Rabu, (24/5).

Achmad Sazali tidak menjelaskan alasan mengapa Fitri Agustinda mendapat rekomendasi DPP PDI-P dalam pencalonan Wawalkot padahal dirinya tidak mendapat dukungan penuh dari PDI-P di wilayahnya. Tetapi, Achmad Sazali menegaskan bahwa pemberian rekomendasi kepada  Fitri Agustinda merupakan kewenangan DPP Partai, sebagai kader dirinya hanya patuh pada apa yang menjadi instruksi partai.

"Persoalan kenapa Fitri mendapatkan rekomendasi itu adalah wilayah kewenangan DPP Partai, kami sebagai Kader hanya patuh pada apa yang menjadi keputusan atau kebijakan partai," ungkap Achmad Sazali.

Achmad Zasali menegaskan, bahwa sebagai kader partai, dirinya siap untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan partai, khususnya di peta perpolitikan Kota Palembang.

"Sebagai kader dan sayap partai, saya siap menjadi garda terdepan dalam mengamankan dan mengawal kebijakan partai. Itu jelas sikap kami sebagai kader partai," pungkasnya menutup perbincangan dengan KlikAnggaran.

Tags

Terkini