Jakarta, Klikanggaran.com - Gemuruh persiapan panggung pesta demokrasi periode 2017-2022 kian hari kian semarak. Setelah berhasil mendapatkan dukungan 5 kursi dari PKS dan 5 kursi dari Partai Demokrat, pasangan Anggota DPR RI (Dr. H. Sa’duddin, MM) dan musisi kondang Dhani Ahmad Prasetyo mengantongi rekomendasi sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi dari Gerindra.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Gerindra) berdasarkan hasil rapat Badan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DPP Partai Gerindra dalam surat nomor 09-326/Rekom/DPP-GERINDRA/2016 hal Rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Periode 2017-2022 telah menyatakan persetujuan dan rekomendasi pada pasangan tersebut.
Surat yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Bekasi tersebut selain berisi tentang dukungannya atas pasangan Sa’duddin dan Dhani juga meminta pada DPC Partai Gerindra agar segera melakukan koordinasi dan persiapan pencalonan.
DPP Partai Gerindra dalam surat yang ditandatangani di Jakarta, Kamis (15/9/2016) itu juga meminta agar DPC Partai Gerindra mengamankan dan memenangkan pencalonan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan mengerahkan semua potensi yang ada serta melibatkan Anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten, serta pengurus PAC dan Ranting Partai Gerindra di daerah pemilihan Kabupaten Bekasi.
(kr)