Jakarta, Klikanggaran.com - Kondisi kehidupan di negara saat ini dalam pandangan beberapa intelektual dan pemerhati dianggap sudah berada pada level yang mengkhawatirkan.
Hal tersebut diungkap oleh seorang intelektual muda yang juga seorang aktivis Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Standarkia. Ia mengatakan, dalam sebuah teori penghancuran sistem, hal tersebut dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu merusak secara halus yaitu dengan cara melakukan pembusukan dari dalam, lalu cara selanjutnya adalah cara yang bisa dilakukan lagi yaitu pembusukan dari luar sistem itu sendiri.
"Merusak sebuah sistem itu ada dua, dengan melakukan pembusukan sistem dari dalam dan pembusukan sistem dari luar," kata Standarkia di Jl. Veteran No. 34-35, Jakarta, Sabtu (10/09/16).
Pendapat Standarkia tersebut menyinggung soal statement Uchok Sky khadafi yang menyatakan bahwa panitia seleksi KPU yang telah ditetapkan lebih bercita-rasa Jokowi.
"Pola perekrutan seperti ini justru malah akan menghancurkan sistem. Dan, hal tersebut masuk dalam cara menhancurkan sistem melalui pembusukan dari dalem," terangnya.
Berbicara tentang tema diskusi ’Politik Tanpa Koruptor’, Standarkia beranggapan bahwa koruptor ikut terlibat dalam sebuah pilkada. Dan, jika dibiarkan sistem yang rusak ini, maka kehancuran berada di depan mata.
Standarkia mengingatkan, sistem harus segera dirubah, terutama soal sistem dan hukum yang mengatur tentang korupsi, karena koruptor dan perilaku korupsinya sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Koruptor ini penjahat yang sangat berbahaya, karena korupsi sudah masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Kita lihat beberapa kasus besar, mandek pemgusutannya, bahkan KPK pada era Abraham Samad berjanji menuntaskan kasus besar tersebut, hingga ia lengser pun tidak terselesaikan," pungkasnya.