politik

Tim Transformasi Polri Dibentuk Kapolri Listyo, Dari Perbaikan Struktur hingga Kultur Jadi Ujian Reformasi dan Harapan Publik

Selasa, 23 September 2025 | 22:22 WIB
Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana angkat bicara terkait pembentukan tim reformasi di tubuh institusi Polri. ((Dok. Polri))

(KLIKANGGARAN) – Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan publik. Pertanyaan besar muncul: sejauh mana Polri mampu berubah ke arah yang lebih baik?

Sebagai jawaban, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, sebuah gugus tugas non-struktural dengan mandat mempercepat perbaikan dari sisi organisasi maupun budaya kerja.

Langkah ini sejatinya melanjutkan arah yang sudah digagas melalui konsep PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Namun, penerapannya selama ini dianggap belum sepenuhnya menjawab tantangan di lapangan.

Baca Juga: 352 Siswa Keracunan Massal Imbas MBG di Bandung Barat, Dedi Mulyadi Panggil Kepala Program untuk Evaluasi Terbuka

Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menegaskan, perubahan ini harus dimulai dengan keberanian untuk bercermin dari pengalaman lalu.
“Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa 23 September 2025.

Agenda Utama Tim Transformasi

Tim yang dibentuk memfokuskan kerja pada tiga aspek penting. Pertama, reformasi struktural agar organisasi Polri lebih efisien dan responsif. Kedua, reformasi kultural untuk membangun citra polisi yang humanis dan profesional. Ketiga, peningkatan pelayanan publik agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan kepolisian.

Baca Juga: Drama Mikrofon Mati di Sidang PBB, Pesan Pro Palestina Erdogan, Prabowo, dan Carney Tetap Bergema Meski Gangguan Muncul

Meski arah ini sudah ditetapkan sejak 2020 lewat PRESISI, penerjemahannya di lapangan kerap dinilai tidak konsisten.

Tantangan di Lapangan

Catatan dari DPR RI dalam analisis bertajuk “Tantangan Implementasi Transformasi Polri” tahun 2022 menggarisbawahi masalah utama: konsep PRESISI yang progresif, namun masih sulit dieksekusi.

“Konsep PRESISI perlu disederhanakan agar mudah dipahami oleh seluruh jajaran. Tanpa pemahaman yang merata, program transformasi berisiko hanya berhenti di level slogan dan sulit terimplementasi secara menyeluruh,” demikian bunyi laporan DPR.

Baca Juga: Unik! Kelompok 1.000 Bibir Gelar Maulid Nabi di Lorong Kebangkitan Masamba

Selain itu, DPR juga menekankan kebutuhan adaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk menghadapi kejahatan siber, pola kriminalitas baru, dan meningkatnya ekspektasi transparansi publik.

Halaman:

Tags

Terkini