(KLIKANGGARAN) - Ketua DPR RI akhirnya angkat bicara terkait kabar mengenai kenaikan gaji anggota DPR yang sempat menuai sorotan publik.
Menurut Puan, uang tambahan yang diterima bukan termasuk kenaikan gaji, melainkan kompensasi dari fasilitas rumah jabatan yang sudah tidak diberikan lagi.
Pasalnya, anggota DPR kini tidak lagi mendapatkan rumah dinas. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan kompensasi dalam bentuk uang.
“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” jelas Puan kepada awak media usai Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka pada Minggu, 17 Agustus 2025.
“Jadi itu aja, karena sekarang rumahnya sudah dikembalikan kepada pemerintah, itu aja,” tambahnya.
Isu soal gaji DPR ini memang sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak netizen menyoroti klaim bahwa anggota DPR bisa mendapat Rp3 juta per hari atau sekitar Rp90 juta per bulan.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, juga mengonfirmasi bahwa penghasilan anggota DPR saat ini bisa mencapai Rp100 juta per bulan.
Baca Juga: Debut Justin Hubner Disorot Meski Fortuna Sittard Kalah 2-1 dari NAC Breda di Awal Eredivisie
Ia menerangkan bahwa jumlah take home pay anggota DPR berbeda dari periode sebelumnya.
Kondisi tersebut terjadi lantaran anggota DPR yang sekarang tidak lagi menerima fasilitas rumah jabatan dari negara.**