KLIKANGGARAN -- Resmi, Gibran Rakabuming Raka resmi mengajukan pengunduran diri dari Wali Kota Solo pada Selasa, 16 Juli 2024.
Gibran mengajukan pengunduran diri dari Wali Kota Solo tiga bulan sebelum dilantik menjadi Wapres bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Gibran menyetorkan surat pengunduran dirinya ke kantor DPRD Solo.
Baca Juga: 17 Inovasi Produk Latpim, Angin Segar bagi Pemda untuk Membumikan Pelayanan Publik di Luwu Utara
"Nanti saja. Ketemu Pak Ketua (DPRD) dulu," ujar Gibran kepada wartawan.
Silakan bagikan artikel ini.