DPR Ungkap Skandal Impor Emas Rp47,1 Triliun Agar Dibongkar Kejaksaan

photo author
- Selasa, 15 Juni 2021 | 07:55 WIB
2429200100
2429200100

"Tadi masuk lagi Saudara Arteria dan Sudding juga terkait bea cukai penerimaan negara, lagi-lagi penerimaan negara, manipulasi. Nah kami berharap Kejagung tidak gentar untuk terus menyelidiki," tutur Herman.


"Pada kesempatan ini akan mengusulkan pada Komisi III untuk apa yang disampaikan tadi tentang penyelewengan penerimaan negara kami akan bentuk panja penegakan hukum. Kami akan mengundang jampidsus dan dirjen bea cukai untuk kami mendapatkan penjelasan yang utuh, agar tidak menjadi fitnah di antara kita," sambung dia.


Selain ingin pengusutan dugaan skandal ini serius, Herman juga menjelaskan pembentukan panja diharapkan menghilangkan fitnah di antara para pemangku kebijakan terkait. "Itu saya lakukan, saya usulkan sebagai ketua komisi agar tidak ada fitnah di antara semua. Bagaimana meningkatkan penerimaan negara," pungkas Herman.


Respons Jaksa Agung atas Informasi Skandal Impor Emas


Merespons desakan para dewan untuk mengusut skandal impor emas, ST Burhanuddin menerangkan Kejagung memang memiliki program yang tak hanya mengawal APBN, namun juga menyelamatkan pendapatan negara.


"Kami ini punya program, bukan hanya pengawalan APBN saja, tetapi kami juga ada program menyelamatkan uang masuk ke negara, penerimaan negara. Dan itu kami seimbangkan, kami balance-kan. Dan kita sudah memulainya, Pak. Maka mohon izin ada perkara Bea-Cukai, kemudian perkara tertentu, kami mengawasi untuk penerimaan," kata Burhanuddin.


Burhanuddin mengaku akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan Arteria soal 8 perusahaan yang disebut terlibat dalam skandal impor emas. "Insyaallah apa yang Bapak sampaikan, syukur-syukur kalau kami punya data yang agak lengkap yang 8 perusahaan itu. Siap, Pak, siap, Pak, itu yang, terima kasih untuk pelaksanaannya," ujarnya.


Lebih lanjut Burhanuddin juga akan berfokus mengusut mafia pertambangan. Dia menegaskan akan terus mengawasi masalah korupsi dari penerimaan negara.


"Kemudian yang mafia pertambangan kita sedang memulainya. Mohon dukungannya nantinya. Karena bagaimanapun riskan, karena ini UU Minerba, UU Minerba, jadi bagaimana kami akan menyisirnya dari sisi tindak pidana korupsinya," sebut ST Burhanuddin.


"Memang sedikit agak bermasalah nantinya, tapi mohon dukungannya, ini kan ranahnya, kami kan ranahnya hanya korupsi, tapi ada sisi penerimaan negara yang perlu kami selamatkan," lanjut Burhanuddin.


Bea Cukai Jelaskan soal Skandal Impor Emas yang Diungkap Dewan


Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menampik laporan adanya skandal impor emas senilai Rp 47,1 triliun di Bandara Soekarno-Hatta. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat menyatakan pihaknya sudah mengecek dugaan skandal impor emas. Dia menjamin semua hal sudah sesuai aturan, dugaan skandal itu disebut tidak benar.


"Tidak benar ada skandal begitu. Importasi emas biasa memang masuk di Cengkareng, tapi proses penetapannya, prosesnya semua ini, kami jamin tidak ada skandal sama sekali. Kami sudah cek dan analisis juga, intinya semua sesuai prosedur. Skandal itu tidak ada ya," ungkap Syarif kepada detikcom.


Syarif menyatakan tidak ada permasalahan pada emas yang dimaksud Arteria. Emas yang diimpor tersebut menurutnya masuk ke dalam golongan komoditas yang mendapatkan bea masuk 0%. Pasalnya, emas-emas yang jadi masalah ini merupakan barang mentah yang perlu proses lanjutan.


"Jadi memang dari awal bentuknya memang belum diolah sampai finished good. Sampai di sini diimpor, kita tetapkan ini masih butuh proses lebih lanjut untuk dijual. Karena masih ada proses yang mesti dilakukan lagi sesuai standar yang ada, maka ini masuk ke yang 0% (bea masuknya)," papar Syarif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X