1) mendapatkan skema jalur perjalanan peristiwa dari Sentul selama perjalanan di Tol sampai keluar pintu gerbang kerawang timur, di luar tol sepanjang pintu keluar Tol
Karawang Timur sampai masuk lagi Tol Karawang Barat dan KM 50.
2) mendapatkan konteks eskalasi ketegangan dan tindakan kekerasan. Pertama, eskalasi rendah dari Sentul sampai gerbang keluar pintu Tol Karawang Timur, Kedua, eskalasi sedang dari gerbang keluar Tol Karawang Timur sampai menuju flyover Hotel Swiss-Bellin Karawang. Ketiga, eskalasi tinggi mulai dari Hotel Swiss-Bellin Karawang, pintu masuk Tol Karawang Barat sampai KM 49 di dalam tol. Eskalasi rendah ditunjukkan belum adanya gesekan antara mobil FPI dan petugas dan masih dalam jarak yang jauh. Eskalasi sedang mulai terdapat gesekan mobil dan jarak dekat, dan eskalasi tinggi mulai ada dugaan benturan mobil dan tembakan.
3. Terdapat konteks kesempatan untuk menjauh oleh mobil FPI dari mobil petugas, namun malah mengambil tindakan menunggu mobil petugas.
4. Pemeriksaan video dan screen-capture smart CCTV dari Jasa Marga. Dilakukan secara manual dengan membandingkan satu titik dengan titik yang lain yang terdapat CCTV, menandai ciri khas mobil dan plat nomor mobil, membandingkan dengan waktu linimasa voice note dan lini masa jejak digital, diskusi dengan pihak Jasa Marga dan pengecekan e- Samsat DKI Jakarta, Sambara Jawa Barat, Sambat Banten dan Sakpole Jawa Tengah.
Hasilnya antara lain:
a) Dalam perjalanan di dalam tol memang terdapat rombongan mobil FPI menuju dan keluar dari Tol Karawang Timur.
b) Dalam tangkapan video tersebut terdapat kondisi perjalanan yang konstan melaju dan tidak terlihat gesekan.
c) Sejumlah mobil yang terdapat dalam pembicaraan voice note terdapat dalam jalur perjalanan TOL tersebut.
d) Terlihat mobil dalam peristiwa tersebut beberapa masuk kembali ke tol melewati gerbang pintu Tol Karawang Barat.
e) Terlihat beberapa mobil keluar dari Tol Gerbang Karawang Timur pasca kejadian KM 50 termasuk mobil towing yang mengangkut mobil Chevrolet Spin FPI.
E. Pendalaman Ahli
TIM melakukan pendalaman ahli untuk membuat terangnya peristiwa dengan mengundang ahli forensik kedokteran, forensik senjata dari Pindad dan psikologi forensik.
Hasil dari pendalaman tersebut antara lain:
1) Forensik kedokteran memberikan pandangannya antara lain melihat perbandingan foto dari keluarga dan proses otopsi serta paparan powerpoint (PPT) Kepolisian, mendengarkan penjelasan terkait kondisi mobil, khususnya lubang peluru dan melihat foto kondisi mobil.
Dijelaskan antara lain bahwa:
a) terdapat luka akibat tembakan pada 6 (enam) jenazah tersebut sebanyak 18 luka tembak.
b) terdapat luka jahitan akibat tindakan otopsi.
c) beberapa foto yang menunjukkan luka selain luka tembak dan jahitan akibat otopsi tersebut, bukan akibat dari tindakan kekerasan, termasuk informasi akibat pembakaran, namun karena konsekuensi dari waktu dan kondisi tubuh jenazah.
2) Psikologi Forensik memberikan pandangannya, antara lain dengan mendengarkan voice note, melihat foto korban, mendengarkan penjelasan kesaksian, tanpa mendengarkan langsung/wawancara dari saksi, antara lain memberikan pandangan bahwa tidak terdapat beban dalam pembicaraan oleh pembicara, terdapat baseline persiapan untuk bertahan dan melawan.
3) Ahli senjata dari Pindad. Terdapat 6 (enam) orang ahli senjata didatangkan dari Pindad dengan keahlian amunisi, senjata, metalurgi, kendaraan tempur dan quality-assurance mutu produk. Keenamnya memberikan pandangan antara lain melihat langsung barang bukti dan mengikuti proses di Labfor, memberikan pandangan antara lain:
a) proses terbuka dan akuntabel karena bisa melihat dan mengikuti proses secara langsung termasuk diawasi oleh masyarakat secara langsung.
b) alat yang digunakan adalah alat yang memenuhi standar dan canggih.
c) prosedurnya juga memenuhi syarat.
d) secara kasat mata menilai adanya barang bukti yang berasal dari senjata api, tapi bukan termasuk senjata pabrikan atau non-pabrikan.
Di samping beberapa proses di atas, TIM juga melakukan simulasi/rekonstruksi peristiwa tertembaknya 2 (dua) anggota FPI dan 4 (empat) anggota FPI di Kantor Komnas HAM untuk mendalami kedua peristiwa tersebut setelah TIM mendapat pandangan dari AHLI kedokteran forensik yang diundang secara mandiri oleh TIM. Selain itu, TIM juga memfasilitasi saksi Komnas HAM yang akan diperiksa pihak Kepolisian di Kantor Komnas HAM dengan menyediakan tempat dan melihat prosesnya secara langsung.
Substansi Fakta Temuan secara singkat sebagai berikut: