Majelis Hakim Geram, Keterangan Pinangki Berubah saat Sidang

photo author
- Rabu, 16 Desember 2020 | 18:24 WIB
pinangki
pinangki


Jakarta,Klikanggaran.com - Pinangki Sirna Malasari kali ini duduk sebagai saksi untuk terdakwa Andi Irfan Jaya dalam persidangan perkara suap terkait permintaan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Namun majelis hakim dalam sidang itu menegur Pinangki.


Awalnya, Pinangki mengubah keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan dalam sidang sebelumnya terkait Djoko Tjandra. Pinangki dalam BAP dan dalam sidang sebelumnya menyebut tidak mengenal Djoko Tjandra saat bertemu pertama kali di Kuala Lumpur bersama rekannya yang bernama Rahmat.


Namun, di sidang kali ini Pinangki berubah keterangannya. Dia menegaskan dirinya tahu bahwa yang akan ditemui dia di Kuala Lumpur bersama Rahmat adalah Djoko Tjandra. Hakim pun menanyakan alasan itu.


"Doktor Pinangki, di awal saudara katakan ketika di BAP penyidik sudah menerangkan yang benar..," kata hakim Agus Salim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (16-12).


Namun, belum selesai majelis berucap Pinangki memotong pernyataan hakim. Dia langsung menjawab `siap salah`.


"Siap salah Yang Mulia," kata Pinangki.


"Maksudnya siap salah?" tanya hakim Agus Salim.


"Karena banyak keterangan yang saya koreksi," jawab Pinangki.


Ketika ditanya terkait pertimbangan Pinangki mengganti keterangan, Pinangki tiba-tiba terisak. Dia mengaku ditangkap di depan anaknya.


"Izin majelis. Saya ditangkap.... depan anak saya ditahan (menangis). Saya ditangkap ditahan di depan Bima, anak saya 4 tahun," kata Pinangki.


"Kemudian untuk hal yang menurut logika hukum saya nggak harus saya pertanggungjawabkan. Kemudian saya ditahan, dan saya harus berpisah anak saya yang dari kecil belum pernah dipisah sama saya. Dan saya harus dipaksa penyidik, penyidik mau bilang apapun saya iya, saya tanda tangan saja saat itu. Bahkan di BAP saya menyatakan saya nggak mau jawab, diperiksa Bareskrim aja saya menolak, hidup saya hancur saat itu," imbuh Pinangki.


"Apa saudara ditekan sama penyidik?" tanya hakim Agus.


"Lebih tepatnya saya nangis terus majelis," kata Pinangki.


"Apakah saudara diberi waktu seperti saya ini, saat saudara masih emosional silakan dulu nanti dibiarkan memang baru menerangkan?" tanya hakim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X