Jakarta,Klikanggaran.com - Condet (PUBLIKASI) Pers adalah salah satu bagian dari media massa. Media massa telah memegang peran penting dalam kehidupan masyarakat. Dengan media, masyarakat dapat memperoleh informasi apa saja yang mereka butuhkan.
Pers merupakan salah satu media yang dijadikan masyarakat untuk memperoleh informasi, baik itu dalam media cetak maupun elektronik. Trend saat ini Jurnalisme Warga dan Media Medsos ikut berperan besar memengaruhi situasi dan kondisi sebuah negara, olehkarenya berhati-hatilah!
Jurnalistik Islami adalah identitas sebuah profesi yang melakukan proses pekerjaan meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan muatan nilai-nilai Islam, khususnya yang menyangkut agama dan umat Islam kepada khalayak, serta berbagai pandangan dengan perspektif ajaran umat Islam.
Jurnalistik Islami ditandai dengan makna proses pemberitaan atau pelaporan tentang berbagai hal yang sarat dengan muatan dan sosialisasi nilai- nilai Islami.
Dalam Pers penting digaris bawahi ; tidak ada istilah yang dinamakan “Pers Islam”. Melainkan, Pers yang bercirikan Islami. Demikian Ir. H. Arse Pane Head of Public Relations Majelis Dakwah RI-1.
Fungsi dan kegiatan yang dilakukannya sama saja seperti pers pada umumnya, akan tetapi yang menjadikan beda dari pers biasa dengan pers yang bercirikan Islami ialah berita atau informasi yang disampaikannya.
Pers yang bercirikan Islamiyah, lebih menonjolkan informasi tentang larangan dan perintah dari Allah SWT.
Pers Islamiyah ini bertujuan untuk memengaruhi khalayak untuk berperilaku sesuai ajaran Agama Islam.
Pandangan perspektif Ketua Umum Ikatan Reporter Seluruh Indonesia Ir. H. Arse Pane (Batu Ampar, Jaktim, 22/11/2020) ; terhadap keberadaan Reporter Muslim, sejatinya ia dapat menempatkan diri sebagai seorang muslim yang mengemban profesi sebagai Reporter / Jurnalis dipundaknya.
Selain mentaati kode etik yang ada menurut Undang Undang Pokok PERS, jurnalis muslim juga harus menjadikan Al-Quran dan Hadits sebagai pedoman yang lebih utama.
Seorang Reporter atau wartawan muslim adalah Juru Dakwah dalam bidang Pers. Oleh karena itu seorang wartawan muslim harus dapat memberikan informasi yang akurat, sesuai dengan kode etik jurnalistik dan ingat sesuai syariat Islam!
Makna dan Etika Jurnalistik Islami
Jurnalistik Islami esensinya sebuah profesi sebagai proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan muatan nilai-nilai Islami, khususnya yang menyangkut agama dan umat Islam kepada khalayak, serta berbagai pandangan tentang perspektif ajaran Islam.
Penggiat Jurnalistik Islami memahami betul suatu proses pekerjaan dalam melakukan pemberitaan atau pelaporan tentang berbagai hal yang sarat dengan muatan dan sosialisasi bernilai Islami (Kutipan Presiden Majelis Dakwah RI-1, Bunda Adv. Hj. Lilis Suganda Tutilaswati, SH ; Kota Wisata, Cibubur)