Ketika Jokowi Rindu Serangan-serangan dari Fahri Hamzah

photo author
- Kamis, 23 Juli 2020 | 08:46 WIB
IMG_20200723_084748
IMG_20200723_084748

Jika merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pengertian bilateral (bi.la.te.ral /bilatêral) adalah 'dari dua belah pihak; antara dua pihak'. Namun tidak disebutkan secara spesifik apakah konteks bilateral sebatas pertemuan antar 2 negara atau bisa meluas maknanya.


2. Kartu Pra-kerja hingga bonus timnas


Fahri Hamzah pernah meragukan program kartu pra-kerja yang diluncurkan presiden Joko Widodo. Fahri bahkan menyebut program itu hanya omong kosong.


"Dari mana dia (Jokowi) mau dapat duit? ASN dia janjikan nggak ada. Honorer nggak angkat, subsidi kita dicabut, BPJS kita bangkrut, sudah lah omong kosong itu," kata Fahri di Al Jazzeerah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu, 3 Maret 2019.


Fahri lalu menyebut banyak dana yang belum diberikan Jokowi kepada masyarakat. Salah satu yang disebut Fahri yakni bantuan untuk korban bencana alam.


"Dia (Jokowi) belum bayar aja masih banyak. Saya mengirimkan tim ke daerah-daerah bencana, dia nggak bayar itu. Dia tahan, dia pakai sistem kelompok atau apa intinya dia nggak mau keluarin uang. Orang itu tinggal di tenda, orang itu tinggal di rumah bocor, kasih duitnya, itu udah ada duitnya," ungkitnya.


Selain itu, Fahri juga menyebut bonus yang dijanjikan untuk timas Indonesia yang menjuarai AFF U-22 juga bohong. Menurut Fahri saat ini uang negara sudah habis.


"Nggak masuk akal ini bohong, duitnya udah habis, Sri Mulyani sudah teriak, saya tahu," ujar Fahri saat itu.


3. Gubernur harus izin saat nyapres


Ketika menjelang Pilpres 2019, Jokowi meneken peraturan pemerintah tentang kepala daerah yang dijadikan calon presiden/wakil presiden harus meminta izin presiden. Ketika itu, Fahri menilai peraturan itu menunjukkan Jokowi bukan seorang negarawan.


"Itu yang menandakan kalau Jokowi itu bukan negarawan. Dia politisi blek, blek," ujar Fahri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Juli 2018.


Fahri berpendapat penandatanganan peraturan itu sangat tidak etis dilakukan Jokowi. Sebab, Jokowi terkesan membuat peraturan yang memudahkan dia bertarung pada pilpres mendatang.


"Tidak etis kalo dia buat aturan buat pilpres yang akan datang. Saya bisa mengerti kalau dia buat peraturan yang akan datang dia kan tidak bertanding lagi, kalau dia bikin peraturan untuk dia sendiri sama saja kayak wasit ikut nendang bolanya," kata Fahri kala itu.


Fahri yakin ditekennya PP No 32 Tahun 2018 tentang tata cara cuti atau mengundurkan diri penyelenggara negara itu akan menimbulkan berbagai tuduhan dari masyarakat. Terutama tuduhan adanya upaya penjegalan bagi capres lain.


4. Fahri Hamzah kritik soal pembangunan tol-bandara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X