Pak Jokowi, Selamatkan Rp5,6 Triliun, Ganti Istilah "Platform Digital"

photo author
- Jumat, 3 Juli 2020 | 20:02 WIB
Prakerja Jokowi
Prakerja Jokowi


Jakarta,Klikanggaran.com - Pak Presiden Jokowi, dalam Perpres 36/2020 tentang Kartu Prakerja, istilah “platform digital” disebut sebanyak 5 kali. Jika kelimanya dihapus lewat revisi Perpres, persoalan pokok selesai!


Masalah utama Kartu Prakerja adalah keberadaan platform digital yang sebetulnya sama sekali tidak diperlukan. Tapi mengapa Perpres 36/2020 memberikan tempat sangat dominan sebagai mitra resmi, penerima komisi jasa, syarat bagi lembaga pelatihan untuk terlibat (harus kerja sama dengan platform digital), memilih jenis pelatihan di situ juga, bahkan Manajemen Pelaksana ‘diperintahkan’ bekerja sama dengan platform digital?


Siapa platform digital (Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Mau Belajar Apa, Pijar Mahir) ini dalam sistem kelembagaan ketatanegaraan kita? Siapa mereka sehingga Rp5,6 triliun harus dilabuhkan ke rekening mereka? Memang mereka layak dapat bansos?


Ayo, kita simulasikan saja. Jika istilah “platform digital” diganti “prakerja.go.id” sebenarnya kita bisa selamatkan uang negara Rp5,6 triliun.


Pengadaan video pelatihan bisa dilakukan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa—misalnya batas maksimal Rp200 juta untuk penunjukan langsung. Seluruh video pelatihan ditaruh di situ. Arahkan seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan secara online di situ secara GRATIS. Tidak perlu setiap peserta harus membeli semacam di marketplace seperti sekarang.


Berikan insentif Rp600 ribu setelah selesai. Penyaluran tanpa potongan biaya atau tambahan biaya admin lewat BNI, BRI dkk; atau e-wallet.


Jika korona pergi, bisa berlanjut pelatihan offline di BLK-BLK untuk kesinambungan dan (jika memungkinkan) pemagangan di perusahaan.


Jangan bilang sistem IT tidak memungkinkan, SDM pemerintah tidak mampu, dsn sebagainya. Tidak susah membuat sistem web dan CMS untuk menaruh video pelatihan itu. Dukungan IT dan server banyak penyedianya sekarang dengan harga bersaing.


Satu platform terintegrasi saja sudah cukup untuk melakukan pelatihan online. Pendaftaran, pendataan, pemilihan jenis pelatihan, sertifikasi, hingga penyaluran insentif cukup melalui satu pintu. Tidak perlu Ruangguru dkk itu. Tidak perlu ada rating dan survei yang berbiaya Rp150 ribu/orang itu.


Satu-satunya alasan yang ‘masuk akal’ melibatkan 8 platform digital seperti sekarang, menurut saya, adalah alasan bisnis. Ada uang negara Rp5,6 triliun yang bisa dimanfaatkan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem bisnis platform digital, lembaga pelatihan dkk. Intinya uang juga.


Kenapa KPK tidak merekomendasikan penghapusan keberadaan platform digital berikut format jualan video pelatihan itu? Jangankan kita, mungkin malaikat juga heran. Logika paling awam saja bisa mereka-reka kemungkinan uang Rp5,6 triliun itu dikorupsi oleh banyak pihak yang berkepentingan berupa kick back, uang dengar, komisi-komisi bawah meja dsb. Itu uang, bukan dedaunan kering, soalnya.


Padahal Direktorat Litbang KPK sudah mengendus kejanggalan penunjukan mitra platform digital itu yang ternyata tidak dilakukan oleh Manajemen Pelaksana dan terjadi sebelum Manajemen Pelaksana dibentuk.


Bahkan saya menduga kuat penunjukan (kesepakatan dan komitmen) mitra itu sudah dilakukan sebelum Perpres 36/2020 diterbitkan pada Februari 2020. Bukankah ini akal-akalan? Perpres diterbitkan untuk melegalkan kesepakatan penunjukan itu.


Siapa yang menunjuk? Ternyata Komite Cipta Kerja yang ketuanya adalah Menko Perekonomian sekaligus Ketua Umum Golkar, wakilnya adalah Kepala Staf Presiden.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X