Pungli DD di Sukakarya, MAKI: JIka Cukup Bukti, Tetapkan Tersangka Oknum Camat Tersebut

photo author
- Jumat, 26 Juni 2020 | 08:43 WIB
Boyamin Saiman
Boyamin Saiman

Sehubungan dengan adanya fakta dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, saya Kepala Desa Sukowarno, Kecamatan Sukakarya, dalam hal ini melayangkan surat pengaduan tentang adanya Pungutan Liar yang dilakukan oleh Oknum Camat Kecamatan Sukakarya kepada Penyelenggara Dana Desa.


Dalam hal ini adalah saya, Aksari, Kepala Desa Sukowarno, yaitu oknum Camat Sukakarya meminta uang sebesar Rp3.000.000,00 sampai dengan Rp5.000.000,00 pada setiap pencairan Dana Desa, dan berlangsung sejak Oknum Camat tersebut menjabat, dan didapat informasi bahwa hal tersebut dialami Kepala Desa lainnya di Kecamatan Sukakarya.


Oknum Camat Sukakarya melakukan pungutan dengan dalih meminta bantuan sejumlah uang untuk kepentingan pribadi, dengan nominal Rp10.000.000,00, dan saya hanya memberi Rp2.000.000,00 dengan merampas uang tersebut, dan Kepala Desa lain di Sukakarya juga mengalaminya.


Oknum Camat Sukakarya, bertugas menjadi Camat sejak tahun 2018 hingga sekarang, dan Pungli pada poin satu dilakukan rutin pada setiap tahap pancairan Dana Desa.


Demikian dilaporkan dan saya berharap bapak Bupati menindaklanjuti.


Tertanda, Kepala Desa Sukowarno, Aksari.


Dukungan dari Kepala Desa se-Kecamatan Sukakarya, Muharor SE, Syamsir Gumanto, Sukriya, ~ [red].


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X