"Kebijakan lockdown di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil Pemda," ujar Presiden Jokowi di Istana Bogor, Senin (16/3) pukul 15.15 WIB.
"Kebijakan lockdown di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil Pemda," ujar Presiden Jokowi di Istana Bogor, Senin (16/3) pukul 15.15 WIB.