Ada Dugaan, Revisi UU Minerba di DPR untuk Kepentingan Konglomerat?

photo author
- Senin, 22 Juli 2019 | 18:00 WIB
UUMinerba
UUMinerba






Jakarta, Klikanggaran.com (22-07-2019) - Rapat Kerja (Raker) antara DPR Komisi VII dengan Menteri ESDM Ignatius Jonan dan Menteri Perindustrian Erlangga Hartarto, berlangsung pada Jumat 19 Juli 2019, membahas 12 poin yang menjadi garis besar pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Dari 12 poin garis besar DIM RUU Minerba tersebut, terdapat usulan DIM yang cukup mengejutkan publik, yaitu poin 12 berupa perubahan KK/PKP2B menjadi IUPK dalam rangka kelanjutan operasi.





“Dari seluruh poin DIM tersebut, poin 12 mengenai perubahan KK/PKP2B menjadi IUPK dapat dinilai sebagai poin DIM yang janggal dan dipaksakan oleh Menteri ESDM,” kata pengamat Minerba, Yusri Usman, di Jakarta, Senin (22/07/2019).





Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI, juga mengatakan, usulan poin perpanjangan PKP2B menjadi IUPK yang dimasukkan DIM, terkesan sangat dipaksakan setelah RPP yang diusulkan oleh Ignatius Jonan ditolak oleh Presiden. Bahkan, penolakan oleh Presiden baru dapat dilakukan, terpaksa setelah KPK mengirimkan surat kepada Presiden yang menyatakan bahwa RPP Minerba dinyatakan menyimpang dari UU Minerba.





“Dalam suasana Rapat Kerja pun terlihat sangat jelas dan mudah dibaca, bagaimana anggota dari partai tertentu memaksakan agar Revisi UU Minerba dapat diselesaikan sebelum reses (26/07). Dari data kepemilikan PKP2B, sangat jelas partai tertentu mana yang terlihat menjadi perpanjangan tangan untuk melancarkan perpanjangan PKP2B menjadi IUPK,” lanjut Yusri.





Setelah Ignatius Jonan terbentur oleh Presiden dengan ditolaknya RPP, maka menurut Yusri hanya ada dua jalan yang harus dilakukan Menteri ESDM, yaitu mempercepat revisi UU Minerba (sangat bertolak belakang dengan sikap Jonan yang tidak akan merevisi UU Minerba sebelum RPP ditolak), atau Presiden dipaksa untuk membuat PERPU Minerba.





Namun, dapat dipastikan jika PERPU dipaksakan oleh Presiden, menjadi rawan secara politik bagi Jokowi sebelum dilantik resmi Oktober nanti. Bukan saja rawan secara politik. Jokowi pun dinilai tidak konsisten dalam menjalankan kebijakannya dan menyimpang dari janji kampanyenya. Apalagi, penolakan perpanjangan PKP2B menjadi IUPK (diperkuat oleh Kementeriaan BUMN), justru menjadi awal bagaimana “roh” UU Minerba dibuat untuk memperbesar peran BUMN yang tentunya menjadi tugas Presiden dalam mengamankan ketahanan energi nasional.





Hal ini menurut Yusri sangat berbeda dengan target Jokowi dalam penguasaan saham PT Freeport Indonesia, di mana BUMN melalui PT Inalum memiliki saham 51 %. Selain masalah yang terkait dengan teknologi tinggi, juga inventory material yang terkait dengan proses produksi.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X