Oleh karena itu, lanjut Tama, KPP meminta MA memberikan prioritas terhadap peserta seleksi yang memiliki kepakaran dan pengalaman di bidang tipikor. Ke depan agar proses seleksi calon hakim ad hoc tipikor selanjutnya diselenggarakan dengan lebih melibatkan partisipasi publik.
“Itu dilakukan guna meningkatkan animo pendaftar, terutama dengan melakukan sosialisasi ‘jemput bola’ yang bertujuan menjaring calon-calon potensial,” pungkasnya. (MJP)