Terakhir, ditemukan harga satuan perangkat pada HPS tidak diambil dari harga termurah. Contohnya harga genset pada HPS paket 1 untuk genset 40 kVA disusun seharga Rp617.757.608. Sedangkan genset 50 kVA pada HPS paket II disusun seharga Rp 320 juta. Padahal tipe ini kemampuannya lebih tinggi dibandingkan genset 40 Kva.
Dapat disimpulkan, harga HPS yang disusun pada paket I tidak mengambil harga termurah. Cara penyusunan HPS yang dilakukan Kemkominfo tentu saja berpotensi besar merugikan keuangan negara, dan menguntungkan perusahaan yang memenangkan proyek. (nur)