SPBU Maros Diduga Mainkan Takaran Unit Pompa Penyalur BBM, Benarkah?

photo author
- Rabu, 22 Mei 2019 | 05:00 WIB
SPBU Maros
SPBU Maros



“Kalo hitung2an sy… mobil jika maksimum bensinnya maka indikatornya menunjukan 4 bar, anggap sisa bensin sy setengah bar, maka saat itu jumlah bensin yg tersisa adalah 7,5 Lt (60L:4:2),” tandas Mohammad.





Jelas sekali, permasalahan tersebut menentang Surat Keputusan Kepala Badan Pengantur Hilir Minyak dan Gas Bumi No.04/PSO/BPH Migas/KOM/2015 dan Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 37/PDN/Kep/3//2010 tentang Syarat teknis Meter Arus Volumetrik.





Akibatnya, timbul potensi penyalahgunaan penyerahan BBM, sebelum disalurkan ke konsumen pengguna jumlah volume penyaluran BBM Solar pada SPBU tidak dapat diyakini kesesuaiannya dengan yang diterima oleh kosumen.





Publik menuntut agar Manajer RFM MOR VII memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Pengelola SPBU 74.905.31 yang diduga tidak rutin melakukan uji terhadap kehandalan peralatan yang dipergunakan. Jika perlu SPBU tersebut ditutup, karena menuntungkan sepihak saja, mengingat solar itu merupakan BBM bersubsidi.





Terkait permasalahan di atas, Klikanggaran.com sudah menghubungi Arya Dwi Paramita, Media Communication Manager PT Pertamina (Persero), untuk meminta klarifikasinya. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi. (MJP)










Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X