KPK Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemprov Papua

photo author
- Selasa, 21 Mei 2019 | 19:00 WIB
KPK Evaluasi Program
KPK Evaluasi Program






Jakarta, Klikanggaran.com (21-05-2019) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan di Papua melalui program pencegahan korupsi terintegrasi. Kegiatan berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua dan beberapa tempat lainnya sejak Senin hingga Kamis (20-23/Mei/2019) pekan ini.





Menurut Koordinator Wilayah VIII KPK, Adlinsyah M. Nasution, evaluasi secara komprehensif atas kemajuan rencana aksi program pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2018 perlu dilakukan. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlanjutan program perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan di Papua.





“Selain evaluasi, KPK juga mendorong Provinsi Papua menetapkan prioritas rencana aksi tahun 2019,” ujarnya pada Klikanggaran.com, Selasa (21/05/2019).





Adlinsyah menjelaskan, program pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua meliputi 8 sektor. Antara lain Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kapabilitas APIP, Dana Desa, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.





Adlinsyah juga menyebutkan, hasil evaluasi sampai dengan akhir Desember 2018 menunjukkan bahwa komitmen sebagian besar kepala daerah masih belum cukup kuat. Nilai rata-rata monitoring centre for prevention (MCP) Provinsi Papua tahun 2018 adalah 25% (skala 0-100%), nyaris berada di kategori merah. Rincian lengkap untuk nilai MCP setiap pemerintah daerah dapat diakses oleh masyarakat di laman situs https://korsupgah.kpk.go.id/dashboard.





Dari 8 sektor program tersebut, KPK memfokuskan pada pembenahan dan penertiban aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah, pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta penguatan kapasitas pengawasan oleh APIP (inspektorat).





“KPK menemukan pengelolaan aset daerah merupakan masalah sistemik yang selalu menjadi temuan berulang serta rekomendasi penting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hampir setiap tahun audit,” jelasnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X