Namun sayangnya, berdasarkan dokumen yang dimiliki Klikanggaran.com, atas dokumen perizinan impor garam beserta kelengkapan dokumen pendukungnya diketahui, penerbitan 12 pengakuan sebagai IP dan sembilan PI garam tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Permendag tentang ketentuan umum impor garam.