Jakarta, Klikanggaran.com (05-04-2019) - Lagi dan lagi Pemerintahan Kota Tanggerang Selatan memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat Republik Indonesia. Kali ini penghargaan diberikan berkat capaian dalam laporan hasil evaluasi sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) tahun 2018, yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemepan-RB).
Penghargaan yang langsung diberikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany ini pun membuahkan tanda tanya besar bagi masyarakat Kota Tangsel.
Menurut catatan Koordinator Divisi Kebijakan Publik Truth, Ahmad Supriatna, beberapa Sistem Pelayanan Publik berbasis elektronik milik Pemkot Tangsel Sahara tidak berimplikasi pada perbaikan pelayanan publik di Kota Tangsel.
"Seharusnya dengan adanya SPBE mampu menghadirkan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan," kata Ahmad pada Jumat (05/04).
Sebagai seperti Siaran Tangsel. Siaran Tangsel menurut Ahmad merupakan kanal pengaduan online milik Pemkot Tangsel. Akan tetapi, kanal tersebut tidak mampu menjawab kegelisahan dan kegundahan masyarakat dalam mengadukan masalah terkait pelayan publik yang diterima.
"Bagaimana tidak, dalam kanal tersebut tidak ada respon dari setiap aduan yang masuk, diperparah dengan tidak adanya jaminan kepastian waktu penyelesaian aduan," sesal Ahmad.
Ditambah lagi, lanjut Ahmad, banyaknya aplikasi milik OPD di lingkungan Pemkot Tangsel yang sampai hari ini tidak diketahui kemanfaatannya.