Berkaitan dengan konsumen atau nasabah perbankan yang telah dirugikan beberapa waktu lalu, dapat mengakibatkan blunder bagi pihak Telkom. Pernyataan bahwa sedang memperbaiki kerusakan sistem akibat satelit Telkom 1 telah menimbulkan kerugian besar bagi pelaku keuangan (perbankan) khususnya. Bagi nasabah perbankan, terganggunya sistem ATM dan kantor kas perbankan dapat mengakibatkan kerugian materiil maupun non materiil. Kerugian materiil ini tidak dapat dilakukannya berbagai transaksi keuangan oleh para nasabahnya hingga beberapa waktu lamanya, walaupun kami mensinyalir bahwa pelaku kuangan (perbankan) mendapatkan kompensasi-kompensasi tertentu. Bahkan, dugaan penelusuran kami, pihak bank sendiri terpaksa menggunakan sistemnya yang lama yaitu sistem manual yang dikenal dengan istilah sistem analog. Satu hal yang menimbulkan cost tersendiri bagi perbankan.
Selain itu, nama baik dari pelaku keuangan ini pun menjadi tercoreng karena dianggap melalaikan kewajiban terhadap para pelanggan atau nasabahnya. Jutaan orang sebagai nasabah bank juga mendapat imbas dari gangguan yang terjadi di Telkom. Di kawasan Depok dan sekitar Jabotabek pada tanggal 24 Agustus pun merasakan gangguan Telkom dan perbankan. Berbagai transaksi tidak dapat dilakukan hampir merata di seluruh Indonesia untuk jangka waktu yang tidak sebentar. Bila ada salah satu nasabah yang memprotes terhadap kelalaian pelayanan terhadap pelanggan, maka hal ini adalah suatu kewajaran.
KETIDAKWAJARAN TELKOM
Dalam pencermatan kami, migrasi data ini tak terlepas dari modus jajaran petinggi Telkom yang tak menutup kemungkinan dugaan awal kami melibatkan Direktur Keuangan Telkom sebagai pengelola seluruh keuangan Telkom. Selanjutnya, untuk pemigrasian data dilakukan oleh Direktorat IT di bawah ZA dengan divisinya ISC di bawah kendali AP. Licensi dan sinkronisasi oleh anak perusahaan TS di bawah kepemimpinan JA. Dugaan perampokan secara sistematis ini pastinya akan berdampak signifikan bahwa PT. Telkom adalah perusahaan go publik yang ada di Indonesia dan di luar negeri. Perilaku monkey bisnis yang kami duga melekat pada managemen mengakibatkan kerugian PT. Telkom dan negara lebih dari 1,2 triliun rupiah dan tentu tak lepas dari peran sepengetahuan Dirut Telkom, Alex J Sinaga. Konsekuensi yang sangat besar bagi bangsa Indonesia atas perilaku jajaran direksi Telkom, potensi kerugian ke depan dapat mencapai belasan bahkan puluhan triliun bila hal ini tidak segera diselesaikan. Imbasnya baik dari segi ekonomi maupun politik, bangsa Indonesia yang sedang memperbaiki citranya di internasional sebagai negara yang ramah investasi dan adanya jaminan keamanan dari berbagai sisi dan hokum, akan kandas kembali di mata internasional.
Atas kejadian dan berbagai dugaan kebohongan para direksi Telkom yang terus menerus dilakukan secara terbuka, Indonesian Club melihat, dugaan perampokan telah dilakukan secara sistematis oleh kelompok yang terorganisir dalam jajaran Telkom. Telkom seolah menjadi rumah bagi pemburu rente yang menghisap uang rakyat demi kepentingan kelompoknya.
Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro, dalam rilis berjudul SKANDAL TELKOM GATE PART 1, yang diterima Klikanggaran.com di Jakarta, Senin (18/9/2017)