Melanggar UUD 1945, Pemerintah Wajib Hapus Iklan Meikarta

photo author
- Senin, 16 Oktober 2017 | 06:07 WIB
images_berita_Okt17_TIM-UUD
images_berita_Okt17_TIM-UUD

Menutup penjelasannya, Adri menerangkan, bahwa jika pemerintah memandang Pancasila sebagai ideologi bangsa, maka harusnya pemerintah berpegang teguh pada UUD 1945, bukan malah mengabaikannya.

“Kita telah melihat corak pemerintah Jokowi yang menabrak peraturan-peraturan dan mengabaikan UU, ini jelas suatu yang kontraproduktif, di samping pemerintah yang mengunggulkan Pancasila sebagai ideologi, tapi UUD 1945 diabaikan,” pungkas Adri.

Meikarta, yang digadang-gadang sebagai kota baru yang membantu perekonomian nasional, tapi dianggap sebagian masyarakat pribumi, bahwa pembangunan proyek tersebut melanggar banyak peraturan. Dan, pemerintah seperti abai terhadap dampak negatif yang terus berkembang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X