Jakarta, Klikanggaran.com (21/11/2017) – Di tengah sudah banyaknya aspirasi pelaut yang merasakan kehadiran organisasi serikat pekerjanya bernama Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) yang kurang bermanfaat, malah dari generasi muda pelaut sudah tidak menganggap ada organisasi KPI karena tidak bisa diandalkan untuk mensejahterakan pelaut dan keluarganya.
Beberapa orang pelaut yang anggota KPI dan telah berkontribusi kepada organisasi, memahami adanya aspirasi mereka yang merasa tidak perlu lagi ada organisasi KPI.
Pelaut eks Primier Cruise Lines (PCL), Teddy Syamsuri, dalam keterangan pers dari poskonya di Jalan Raya Jatinegara Timur 61-65 Balimester, Jakarta Timur, Selasa (21/11/2017), merasakan sangat memaklumi atas adanya aspirasi sepihak dari sebagian besar pelaut yang nampaknya mengharapkan organisasi KPI sebaiknya dibubarkan.
Sebenarnya yang terjadi menurut Teddy, bukan organisasi KPI yang membuat banyak pelaut tidak suka, akan tetapi karena oknum yang dipercaya menjadi pengurusnya yang disebut Pengurus Pusat (PP) KPI sejak tahun 2001 itulah yang dalam menjalankan kepercayaan tidak amanah.
“PP KPI sejak tahun 2001 hingga sekarang ini sudah tidak lagi amanah, mereka lebih mengutamakan kepentingan sendiri dan kelompoknya ketimbang menaruh kepeduliannya terhadap nasib pelaut,” ujarnya.
Pelaut eks Holland American Lines (HAL), Tonny Pangaribuan, dalam menanggapi banyaknya keluhan pelaut terhadap KPI memang diamini secara positif.
“Kawan-kawan di HAL sendiri merasakan adanya suasana kebatinan yang sama jika organisasi KPI sudah salah urus. Buktinya Kampus Diklat Pelaut KPI yang sejak tahun 2001 akan dibangun dan sudah digelontorkan dana KPI untuk pembebasan lahannya seluas 50 hektar sampai Rp 10 milyar, sampai saat ini tidak pernah terbangun, termasuk tanah seluas itu juga raib. Ini adalah suatu realita jika PP KPI memang salah urus,“ bebernya.
Mantan Wakil Presiden KPI periode 2004-2009, Hanneman Suria, tidak menampik apabila banyak suara pelaut yang menyuarakan tidak simpatik terhadap KPI.
“Saat saya menjabat Wakil Presiden KPI sudah ada konflik batin. Secara organisatoris bisa dinilai PP KPI melenceng dari amanat Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Itu sebabnya saya bersikeras untuk berkantor di KPI Tanjung Priok ketimbang di kantor pusat Cikini. Dimaksudkan agar saya dekat dengan pelaut anggota karena di Tanjung Priok itulah basis utama pelaut Indonesia berdomisili dan harus diperhatikan,” begitu akunya.
Dari Makassar tokoh pelaut, John Kadiaman menyatakan tidak akan berhenti dan akan terus melakukan somasi atas adanya oknum PP KPI yang mengangkat dirinya sendiri sebagai kepengurusan yang sah. Padahal saat Kongres VII KPI tahun 2009 terjadi dead lock dan belum ada jadwal pemilihan kepengurusan baru untuk periode 2009-2014 saat itu. Somasi belakangan menurut John Kadiaman secara khusus ditujukan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang dianggap abai terhadap aspirasi pelaut yang meminta Negara hadir untuk membenahi organisasi KPI.
“Pasalnya, PP KPI periode 2004-2009 itu sudah dimessioner, tetapi ironisnya meski Kongres VII dead lock dan tidak pernah ada SK penetapan, mereka secara illegal mengangkat dirinya sendiri untuk menjelma menjadi PP KPI periode 2009-2014. Bahkan mereka yang illegal itu bisa menggelar Kongres VIII KPI tahun 2014 dan terpilih PP KPI periode 2014-2019 yang tentunya kepengurusan tersebut cacat hokum,” tutur John yang juga Ketua Pimpinan Sidang Kongres VII KPI tahun 2009 yang diadakan di Hotel Sheraton Bandara Cengkareng Banten pada 15-17 Desember 2009.
Semenara pelaut eks Shell Tankers, Hasoloan Siregar, membenarkan adanya suara pelaut yang cukup dinamis dan mulai ada pergunjingan agar organisasi KPI dibubarkan. Menurutnya, jika bukan pelaut anggota tidak perlu dirisaukan kendati bisa saja untuk menjadi pertimbangan.
“Karena proses pendirian organisasi KPI di tahun 1966 saat masih bernama PPI sejatinya adalah atas adanya kesepakatan bersama pelaut Indonesia untuk mendirikan KPI yang dibentuk dari, oleh dan untuk pelautnya sendiri. Dan, hal ini untuk memenuhi saran dan anjuran Menko Maritim Ali Sadikin saat itu,” katanya.
“Bagi pelaut anggota yang sudah berkontribusi kepada organisasi KPI, dimana 4 persen dari gaji pokok setiap pelaut per bulannya disetor oleh perusahaan kepada KPI. Sekalipun pelaut tidak merasa terpotong dari gajinya, tapi tanpa ada pelaut yang dipekerjakan di kapal-kapalnya tidaklah mungkin perusahaan akan menyetorkan kontribusi ke KPI,” kata aktivis komunitas Pelaut Senior ini.