Inilah Sosok Kompol D, Diduga Selingkuh dengan Nur, Penumpang Audi Penabrak Selvi Amelia Nuraini

photo author
- Selasa, 31 Januari 2023 | 13:49 WIB
Ilustrasi Tabrak Lari (Sumber : Freepik)
Ilustrasi Tabrak Lari (Sumber : Freepik)

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa Kompol D dan Nur telah menjalin hubungan istimewa sejak April 2022

“Dia sudah melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan,” ungkap Kombes Trunoyudo.

Baca Juga: Gunakan Rayyanza untuk Minta Gift, Mbak Lala Disindir Warganet karena Diduga Ngemis Online: Menjual Kelucuan!

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," jelas Trunoyudo.

Kombes Trunoyudo juga mengungkap bahwa Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri.

Saat ini Kompol D juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.

“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Baca Juga: Inilah 10 Fakta Katy Louise Saunders istri Song Jong-ki, Wanita yang Penyayang

Menurut Kombes Trunoyudo, Kompol D melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b, dan juga perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X