KLIKANGGARAN-- Supir Audi A8 resmi ditetapkan sebagai tersangka penabrak Selvi Amelia Nuraeni hingga tewas.
Kepolisian dalam konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023) sampaikan penetapan tersangka untuk pengendara mobil sedan Audi A8 berwarna hitam SG (41).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo beberkan bukti bahwa SG supir Audi A8 hitam cukup untuk ditetapkan jadi tersangka penabrak Selvi Amelia Nuraini.
"Olah TKP menggunakan scientific investigation, pemeriksaan labfor, pemeriksaan inafis, ini ada persesuaian," tegas Ibrahim.
Baca Juga: Ferdinand Sinaga Persis Solo Viral karena Kejar Pelaku Pelempar Bus, Berikut Profil Lengkapnya!
Dari semua bukti yang dikumpulkan semuanya mengarah pada mobil sedan Audi A8.
"Akhirnya merujuk pada kendaraan Audi hitam tersebut, dan sekarang sudah menjadi barang bukti," kata Ibrahim .
Sebelumnya SG sempat melakukan klarifikasi dan tak mengakui menabrak Selvi Amelia Nuraeni.
Menurutnya mobil dibelakangnya lah yang menabrak Selvi Amelia Nuraeni.
SG menurut kepolisian kini melarikan diri hingga polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Untuk itu, terkait DPO ini, kita mengimbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pinta Ibrahim.
Baca Juga: Lagi-Lagi Ria Ricis Membuat Warganet Geram: Jangan Paksa Catheez Jawab, Keluarga itu Privasi!
SG dijerat pasal 310 ayat 4 junto pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Ancaman kurungan 6 tahun pun menantinya.
Artikel Terkait
Inilah Profil dan Arti Nama Anak Kedua Gibran dan Selvi, La Lembah Manah, jadi Sorotan saat Kaesang Menikah
Selvi Amalia Nuraeni Diduga jadi Korban Tabrak Rombongan Pejabat Polisi, Ini Tanggapan Jendral Listyo Sigit
Inilah Penabrak Selvi Amalia Nuraeni yang Sebenarnya, Polisi: Bukanlah Bagian Rombongan Pejabat Kepolisian
Sopir Audi A8 Bantah Mobil yang Dikendarainya Tabrak Selvi Amalia Nuraeni Mahasiswi di Cianjur