KLIKANGGARAN – Memperingati hari ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI ke 51 yang jatuh hari ini, Selasa, 29 November 2022 Presiden Jokowi memberikan pesan kepada seluruh anggota KORPRI yang menjadi bagian dari penyelenggara negara.
Presiden Jokowi dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya @jokowi, Selasa (29/11/2022) mengingatkan kembali kepada penyelenggara negara untuk bekerja untuk bekerja lebih efektif dan efisien, berorientasi pada hasil yang bermanfaat bagi rakyat.
“Hari ini, pada ulang tahun KORPRI ke-51, saya kembali mengingatkan para penyelenggara negara untuk bekerja lebih efektif dan efisien, berorientasi pada hasil yang bermanfaat bagi rakyat,”tulis Presiden Jokowi dalam akun Instagram@jokowi.
Baca Juga: RESMI, Bintang Pop Dua Lipa Pindah Warga Negara dari Inggris ke Albania, Apa Alasannya?
Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada anggota KORPRI di hari ulangtahunnya yang ke 51 bahwa KORPRI adalah melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri.
“KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri.,”tulisnya.
Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI didirikan pada 29 November 1971. Pendirian KORPRI berdasarkan Keppres N0. 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI.
Untuk itulah, setiap tanggal 29 November diperingati sebagai hari ulang tahun KORPRI, dan tahun ini adalah HUT KORPRI yang ke 51. **
Artikel Terkait
Beredar Surat Edaran Pakaian Seragam Batik Korpri, Kabag Organisasi: Sabar mi Dulu, Belum Ada Perintah
Luwu Utara: Mencintai Korpri Jangan Hanya Ditunjukkan dengan Memakai Batiknya, tetapi Tunjukkan dengan Aksi
ASN Itu Satu, Jangan Ada Lencana Lain Selain Lencana Korpri