KLIKANGGARAN -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mnarik 5 obat sirop yang beredar di Indonesia
BPOM menarik 5 obat sirop tersebut karena mengandung senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas.
5 obat terebut teridentifikasi usai BPOM melakukan pengujian terhadap dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirup obat sampai 19 Oktober 2022.
Baca Juga: Indonesia Lawan Malaysia di Semifinal Denmark Open 2022, All Indonesia atau All Malaysia di Final?
Hal itu dilakukan usai merebaknya kasus kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia.
"Pertimbangan yang kami lakukan dalam rangka sampling ini merupakan beberapa pertimbangan yang kami ambil, tetapi juga seluruhnya pertimbangan itu berlaku untuk seluruh produk yang tidak memenuhi syarat," kata Inspektur Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Elin Herlina dalam konferensi pers di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta Selatan, pad Jumat.
"Alternatif sifatnya, salah satu pertimbangan yang bisa digunakan untuk mengambil satu sampel, jadi tidak bersifat menyeluruh. Mungkin saja ada industri yang dalam hal ini tidak memiliki rekor buruk tapi karena sampling, karena memang produksinya banyak," tambahnya.
Baca Juga: Inilah Penyebab Indonsia Gagal ke Final Kejuaraan Dunia Junior Beregu 2022 Piala Suhandinata !!
Lebih lanjut Elin Herlina menjelaskan penarikan lima produk obat itu wajib mencakup seluruh outlet distribusi seperti pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Sebagai informasi, sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Inilah lima daftar obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dan ditarik oleh BPOM dari peredaran dan dilarang diperjual belikan:
Baca Juga: Jika Anak Terpapar Gagal Ginjal Akut, Ibu-Ibu Jangan Khawatir, Inilah 14 Rumah Sakit Rujukan
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Artikel Terkait
KABAR GEMBIRA untuk Guru Madrasah, PPG Prajabatan Tahun Depan Dibuka, Inilah Persyaratannya!!
Bangkitnya Jari Warganet Komentari Wirda, Putri Yusuf Mansur, Pamer Sedekah Cuma50 Juta Terganti Mobil 1,4M
Skandal Catur: Magnus Carlsen, Sang Juara Dunia, Digugat 100 Juta Dolar
AS Tuduh Iran Menjalankan Drone dari Krimea Membantu Serangan Rusia
Putri Candrawathi Tertangkap Kamera Colak-colek Genit Pengacaranya , Betulkah yang Dicolek Febri Diansyah?
Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut yang Ada di Obat Paracetamol Sirup Senyawa Apakah Etilen Glikol
Denmark Open 2022, Kevin/Marcus dan Fajar/Rian ke Semifinal, Berharap All Indonesia Final Ganda Putra!!
Inilah Penyebab Indonsia Gagal ke Final Kejuaraan Dunia Junior Beregu 2022 Piala Suhandinata !!
Jika Anak Terpapar Gagal Ginjal Akut, Ibu-Ibu Jangan Khawatir, Inilah 14 Rumah Sakit Rujukan
Indonesia Lawan Malaysia di Semifinal Denmark Open 2022, All Indonesia atau All Malaysia di Final?