• Kamis, 28 September 2023

Bharada E Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator, Apa Maksudnya? Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya!

- Minggu, 7 Agustus 2022 | 01:59 WIB
Bharada E (Twitter)
Bharada E (Twitter)

KLIKANGGARAN -- Baru-baru ini,kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara menyebut bahwa Bharada E atau Richard Eliezer berniat untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator terkait kematian Brigadir Yosua di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo.

Deolipa Yumara merupakan salah satu kuasa hukum Bharada E yang baru.

Sedangkan sejumlah kuasa hukum Bharada E, termasuk Andreas Nahot Silitonga, mundur secara tiba-tiba tanpa mengungkapkan apa yang alasan mereka mundur.

Baca Juga: Inilah Penjelasan Kadiv Humas Polri Terkait Kabar Penangkapan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Benarkah Resmi Ditahan?

"Beliau pertama kali tadi beliau mulai cerita-cerita, sesuatu yang membuat beliau tidak nyaman selama ini dalam pengalaman-pengalaman yang menghadapi perkara dia," ungkap Deolipa Yumara.

"Kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati dan dia cerita secara lengkap yang dia alami sehingga kami berpandangan apa yang dialami suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang dengan perkara ini," tambahnya.

Lebih jauh Deolipa Yumara menyebut bahwa daripembicaraan itulah Bharada E sepakat untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Begini Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD!

"Tentunya kita dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci, meski tersangka, sehingga kami bersepakat yasudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," terang Deolipa Yumara.

Sebagai informasi, Justice collaborator merupakan saksi pelaku suatu tindak pidana yang bersedia membantu atau bekerja sama dengan penegak hukum.

Bharada E pun telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J, ia dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dan ditetapkan setelah sebagai tersangka, Bharada E langsung dilakukan penahanan.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Puluhan Brimob Berbaju Loreng Lakukan Penjagaan!

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dua Tahun Merger Pelindo, Menhub Resmikan PTOS-M

Rabu, 27 September 2023 | 23:40 WIB

Rongkong Potensial untuk Budidaya Tanaman Kentang

Selasa, 26 September 2023 | 08:53 WIB
X