Inilah Alasan Kenapa KH. Miftachul Akhyar Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketum MUI

photo author
- Rabu, 9 Maret 2022 | 21:06 WIB
Ketua Majelis Ulama Prof. K.H. Miftachul Akhyar kembali mengingatkan bahwa terorisme itu hukumnya haram. (YouTube Kemenko Polhukam RI)
Ketua Majelis Ulama Prof. K.H. Miftachul Akhyar kembali mengingatkan bahwa terorisme itu hukumnya haram. (YouTube Kemenko Polhukam RI)

Anggota Ahwa Zainal Abidin mengatakan pihaknya ingin Rais Aam fokus mengembangkan PBNU. Permintaan itu pun didukung oleh sembilan ulama sepuh pada pertemuan tertutup Ahwa.

"Kalau ingin menjadi Rais Aam NU 2021-2026, diharapkan untuk tidak rangkap jabatan di organisasi yang lain dan itu disetujui oleh semua anggota Ahwa," kata Zainal dalam Muktamar ke-34 PBNU di Lampung Tengah, 24 Desember 2020.

Silakan bagikan artikel dan jagalah kesehatan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Sumber: NU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X