Kaca Spion Dipecahkan Paspampres, Pengemudi Akui Kesalahan dan Meminta Maaf

photo author
- Selasa, 28 Desember 2021 | 09:15 WIB
Spion mobil yang pecah (IG/@taufan_gilbert)
Spion mobil yang pecah (IG/@taufan_gilbert)


KLIKANGGARAN -- Viralnya video seorang pengendara mobil yang kaca spionnya diduga dipecahkan oleh Paspampres, membuat kata Paspampres kini trending di twitter.

Dalam video yang viral tersebut seorang pengemudi mobil dan pemilik akun instagram @taufan_gilbert yang mengeluh kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tindakan Paspampres yang merusak kaca spion miliknya.

Setelah ditelisik, bukan tanpa sebab Paspamres memecahkan kaca spion mobil tersebut, melainkan terlihat pengemudi mobil diduga memainkan ponsel karena merekam perjalanan tersebut dan tiba-tiba ada bunyi terantuk, tak lama kemudian pengemudi motor melewatinya.

Setelah spionnya dipecahakan Paspamres, lalu pengemudi itu pun memperlihatkan spion kacanya yang pecah sembari tetap menyetir mobil, dan mengeluhkan hal ini kepada Jokowi.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Karmawibangga Candi Borobudur Ditutup

"Pak Jokowi tolong pak itu pak rombongannya, lewat lewat aja nggak usah ngerusak spion juga kali, Pak," kata Taufan dalam video yang viral tersebut.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengatakan kejadian itu terjadi pada Jumat, 24 Desember 2021 di Tol Bogor.

Heru Budi Hartono juga menjelaskan Taufan sudah meminta maaf kepada pihak Paspampres lantaran telah melakukan kesalahan dalam berkendara.

"Iya, saat memberikan ganti spion dan yang bersangkutan mengakui agak pindah jalur ke kanan karena sambil merekam pakai HP dan itu membahayakan pengendara di belakangnya siapa pun itu karena tidak sadar mobil mengarah ke kanan," ungkap Heru Budi Hartono.

Baca Juga: Antisipasi Kunjungan Wisata di Tahun Baru, BIN Sumsel Gelar Vaksinasi di Kawasan Wisata dan Desa Terpencil

Heru Budi Hartono menjelaskan pengendara mobil tersebut pun sudah menuliskan surat pernyataan lantaran melakukan tindakan yang berbahaya.

Berikut permintaan maaf dari Taufan.

"Hal tersebut terjadi karena saya menggunakan handphone saat mengendarai mobil saat merekam video rombongan presiden sehingga tanpa saya sadari laju mobil saya mengarah ke kanan jalan. hal tersebut menyalahi UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,oleh sebab itu saya meminta maaf atas tindakan tersebut. Semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali."***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Rekomendasi

Terkini

X