KLIKANGGARAN-- Sebuah kejadian tak terduga terjadi saat sidang putusan Sela Ferdy Sambo.
Hakim yang sedang membacakan surat putusan sidang sela Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santosa tiba-tiba salah membaca.
Hakim yang akan membacakan putusan sela Ferdy Sambo Rabu (26/10/2022) salah menyebut nomor register menjadi nomor rekening.
Baca Juga: Inilah Profil Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Jadi Sorotan Usai Sebut Penolak IKN Pendek Umur
"Menimbang bahwa setelah majelis hakim memperhatikan dengan seksama terhadap dakwaan terhadap Ferdy Sambo SH SIK MH nomor rekening..nomor register perkara...,"
Kesalahan menyebut nomor rekening itu untung langsung disadari dan segera diganti menjadi nomor register.
Entah apakah ini diakibatkan hakim yang mengalami kelelalahan, atau pikiran hakim sedang ada kaitan dengan transferan.
Baca Juga: Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor Kesal, Sebut Penolak IKN Pendek Umur
Entah apakah ini peristiwa selip lidah biasa, atau mungkin ini sebuah pertanda.
Hakim menolak eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo.
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah memenuhi syarat formil dan materil di mata hakim.
Dengan demikian sidang Ferdy Sambo akan terus berlanjut.*