KLIKANGGARAN-- Surat Perjanjian antara Lesti Kejora dan Rizky Billar bocor ke dunia maya.
Dalam surat perjanjian yang dibagikan akun @insta.nyinyir. Sebuah redaksi kalimat menunjukkan bahwa Endang Mulyana, ayah Lesti Kejora lah yang membuat lapora polisi KDRT.
Betulkan Ayah Lesti Kejora yang melaporkan Rizky Billar.
" bahwa sehubungan dengan laporan polisi yang dibuat Ayah Pihak kedua.." begitu isi surat perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Jika menelisik saat pelaporan dibuat maka saat itu sesuai keterangan Polisi Lesty Kejora melaporkan Rizky Bilar, ke polres Metro Jaya untuk kasus KDRT.
Polisi saat itu melaporkan Kedatangan Lesti Kejora ke untuk kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar dibenarkan oleh Humas Polres jakarta Selatan.
"Betul untuk semalam saudara L sudah melaporkan", ujar Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada awak Media Kamis (29/09).
Nurma melaporkan Lesti Kejora datang Rabu Malam (28/09) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kurang lebib jam 7," ujar Nurma
Nurma kemudian menjelaskan maksud kedatangan Lesti.
"Saudara L melaporkan bahwa dia sudah diperlakukan kdrt!" Ungkap Nurma.
Nurma menyebut bahwa KDRT yang dilakukan Rizky Billar adalah kekerasan Fisik.
Lesti datang ditemani kuasa hukumnya untuk melaporkan sendiri.