KLIKANGGARAN -- Sebagaimana diketahui bahwa hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya diungkap tim dokter Forensik Polri ke publik.
Tim dokter forensik membeberkan fakta-fakta yang ditemukan dalam autopsi ulang kedua Brigadir J tersebut.
Di antara fakta-fakta yang ditemukan oleh tim dokter forensik, terdapat beberapa luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J.
Baca Juga: Inilah Misteri Sepatu Brigadir Yosua atau Brigadir J yang digunakan Saat Ditembaki
"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah dalam jumpa pers pada Senin, 22 Agustus 2022.
Sebagai informasi, autopsi ulang itu dilakukan dilakukan 19 hari setelah peristiwa penembakan terajdi, yaitu pada 27 Juli 2022.
"Dan itu memang kita bisa jelaskan, hasil pemeriksaan lain termasuk hasil pemeriksaan, kita bisa jelaskan sekali bagaimana arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh korban. Serta dia secara sesuai dengan lintasannya akan keluar dari tubuh korban," jelasnya.
Baca Juga: Kirim Foto Brigadir J Sedang Menyetrika Pakaian, Putri Candrawathi : luwes Banget!
Dari kelima luka tembak itu, tim forensik menemukan adanya dua luka yang dianggap memiliki akibat paling fatal, satu di dada dan satu di kepala.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, ada dua luka fatal yaitu luka di daerah dada dan kepala," ungkapnya.
Dua luka tembak di area fatal tersebut belum dapat diketahui siapa yang melakukannya.
Namun hal tersebut membuat publik berasumsi bahwa pelakunya adalah Irjen Sambo karena sebelumnya disebut Bharada E, ia telah melakukan 2 tembakan terhadap Brigadir J.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.