peristiwa

Kapolda Irjen Fadil Imran Semakin Disorot, Benarkah Diduga Terlibat Pembebasan Irjen Ferdy Sambo?

Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:35 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Instagram @irjenfadilimran)

2. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen

3. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah

4. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto

5. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Kemudian Tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri juga telah memeriksa 63 polisi yang 35 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik dengan merusak TKP dan barang bukti serta menghambat proses penyidikan.

Baca Juga: Presiden Palestina Menyebut Holocaust di Hadapan Kanselir Jerman, Bagaimana Reaksi Orang Yahudi?

"Itsus tetap kita bagi menjadi dua. Proses penyidikan tetap masih berjalan dan proses yang dilakukan oleh Itsus hari ini telah memeriksa 63 orang," ungkapnya.

"Dari 63 orang ini yang sudah dijadikan terduga pelanggar itu ada 35 orang," tambahnya.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Halaman:

Tags

Terkini