KLIKANGGARAN -- Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara keluarga Brigadir J baru saja mengungkapkan fakta mengagetkan.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan uang yang berada di rekening milik Brigadir J dicuri setelah tewas dibunuh.
Kamaruddin Simanjuntak ungkap bahwa uang tersebut tadinya ada dalam rekening milik Brigadir J.
Baca Juga: Fun Bike Jelang HUT Ke-77 RI, Bupati Indah: Kita Buktikan Luwu Utara tidak Malas Bergerak
“Ada empat rekening almarhum yang diduga dikuasai atau dicuri oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan,” kata Kamaruddin di Bareskrim, pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa kartu ATM milik Brigadir J di empat bank, serta ponsel dan laptop hilang setelah insiden penembakan.
Kamaruddin merasa heran, karena diketahui Brigadir J meninggal tanggal 8 Agustus 2022, sementara ada transaksi transfer pada tanggal 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Profil Joshua SEVENTEEN, Kenapa Trending di Twitter? Simak Beberapa Faktanya di Sini!
“Orang meninggal tidak mungkin mengirimkan duit,” tegas Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, uang dari rekening Brigadir Yosua diduga dikirim ke salah satu tersangka pembunuhan.
“Dari almarhum mengalir rekening ke tersangka sebanyak Rp 200 juta,” ungkap Kamaruddin.
Baca Juga: Alfamart Viral Lagi, Zulfikar: Karyawan Kecil Tidak Benar-benar Kecil
Sebagaimana diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, polisi telah menetapkan empat tersangka yaitu Bharada E atau Bharada RE adalah Bharada Richard Eliezer, Brigadir RR adalah Brigadir Ricky Rizal, KM dan Irjen Ferdy Sambo.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.