KLIKANGGARAN -- Pemeriksaan Kebocoran dana umat di ACT (Aksi Tanggap Cepat) ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan indikasi penyelewengan untuk terorisme.
PPATK melaporkan bahwa dana yang terkumpul di ACT mengalir untuk kegiatan terorisme.
Dugaan dana ACT untuk kegiatan terorisme sudah dilaporkan PPATK pada lembaga aparat hukum seperti Densus 88 POLRI dan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT).
Namun presiden ACT membatah tuduhan PPATK itu.
Dalam konferensi Pers di depan awak media Ibnu Khajar secara tegas membantahnya
"Dana yang mana? Kami tidak pernah berurusan dengan teroris!" Sanggah Ibnu Hajar.
Dalam konferensi Pers di kantor ACT Menara 165 Jakarta Selatan, Senin 4 Juli 2022 Ibnu mengaku bingung dengan tuduhan pendanaan teroris.
"Kami sebetulnya bingung, kami datang di tiap program, kami selalu mengundang entitas seperti gubernur, menteri juga selalu datang, terkahir itu distribusi banruan pangan dilakukan di depan Mabes TNI, kami kerja sama dengan Pangdam Jaya.."tambahnya.
Ketika dikonfirmasi masalah pengitiman dana ke Suriah, Ibnu memang mengiyakan.
Ibnu kemudian menceritakan ketika ditanya apakah bantuan itu untuk pemerintah yang syiah atau pembertontak ISIS, Ibnu kemudian menjawab bahwa bantuan kemanusiaan itu tidak berpihak pada siapapun.
ACT memberikan bantuna tanpa memandang apakah itu ISIS atau pemerintah Syiah yang penting mereka korban perang.