Namun begitu, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam menyebut bahwa tindakan seorang lelaki yang mencium anak di bawah umur itu bukanlah termasuk sebuah pelecehan seksual.
Pasalnya menurut Kapolsek Sidayu pelaku hanya mencium korban dan tidak sampai membuka baju korban.
Pernyataan tersebut pun akhirnya viral dan trending di Twitter, sehingga nama Kapolsek Sedayu Gresik pun jadi sorotan.
Sementara itu dikutip dari pramborsfm, aktivis perempuan asal Surabaya, Siti Mazdafiah, menyayangkan pernyataan kepolisian terkait kekerasan seksual yang sebenarnya sudah terlihat jelas melalui CCTV.
"Baik aparat maupun orang tua perlu mendapatkan wawasan terkait definisi kekerasan seksual. Sudah ada UUTPKS, dan UUPA, namun sepertinya belum dipahami betul," terang Siti, mengutip Detik.
Baca Juga: Akhirnya Rusia Membayar Utang Negara dalam Mata Uang Rubel
Siti juga menjelaskan, anak yang mengalami kekerasan seksual biasanya hanya terdiam. Dampak jangka panjangnya bisa anak itu tidak ingin datang ke tempat di mana ia pernah dilecehkan.
"Pelecehan dan kekerasan seksual sekecil apa pun jangan diremehkan. Ke depannya, kondisi psikologis anak korban juga harus dicek berkala," tegasnya.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehan dan keselamatan.