peristiwa-ibu-kota

PA 212 Gelar Aksi Bela Islam Tuntut Menag Yaqut Mundur dari Jabatan, Ketum: Proses Hukum Menag!

Jumat, 4 Maret 2022 | 19:05 WIB
Aksi Belas Islam PA 212 (Dok. Pikiran Rakyat)

KLIKANGGARAN -- Presidium Alumni (PA) 212 menggelar aksi bela Islam yang digelar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta.

Aksi bela Islam yang dilakukan oleh PA 212 terseut digelar pada Jumat, 4 Maret 2022.

Isi tuntuan PA 212 dalam aksi bela Islam tersebut adalah, menuntut agar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dicopot dari jabatannya.

Selain itu PA 212 dalam aksi bela Islamnya juga menuntut agar Menag Yaqut diadili karena diduga telah menista agama dengan pernyataannya.

Baca Juga: Apa Kata Bang Didi: Timnas Futsal Putri Indonesia di Sea Games Vietnam Layak Ditarget Mendali Emas

Diketahui PA 212 dalam aksi bela Islam dengan menggeruduk Kantor Kemenag dengan mengusung 3 tuntutan.

Dalam poster yang mereka bawa mereka meminta para penista agama diadili dan dipenjara.

Lebih lanjut PA 212 dalam aksinya juga meminta Menag Yaqut untuk mundur dari jabatannya, dan ketiga mendesak agar Gus Yaqut untuk bertaubat.

Baca Juga: Inilah Lirik Lagu 'Hati-Hati di Jalan' Penyanyi Tulus yang Trending di Twitter

"Tuntutan kami yakni mundur dan proses hukum Menag," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif seperti dikutip Klikanggaran.com dari Hops.ID pada Jumat, 4 Maret 2022.

Beberapa waktu lalu, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin juga menyatakan jika akan digelar demo besar-besaran di dpan kantor Kemenag untuk menuntut Gus Yaqut diproses hukum dan dicopot dari jabatan sebagai menteri agama.

"Insyaallah 212 akan gelar Aksi Bela Islam melawan penista agama di depan Kemenag," kata Novel.

Baca Juga: Siapa 'Asep' yang Viral dan Trending di Twitter? Simak Faktanya, Jangan Kaget, Ya...

Aksi bela Islam tersebut adalah buntut dari pernyataan Menag Yaqut yang diduga menyamakan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Halaman:

Tags

Terkini