Dia menambahkan, bahwasannya kesepakatan yang dilakukan oleh PT SMI dengan Pemkot Lubuklinggau merupakan upaya Pemerintah pusat dalam menyelamatkan perekonomian daerah yang terdampak Covid-19.
"Program PEN diluncurkan sebagai stimulus untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.