AKP Handryanto menjelaskan, modus tersangka adalah masuk ke dalam rumah lalu menuju kamar korban. Tersangka kemudian bersembunyi didalam lemari.
"Tersangka ini hendak mencuri ponsel korban, namun korban terbangun karena mendengar suara didalam lemari pakaian, saat dibuka korban ternyata ada tersangka. Pelaku masih tetangga korban," ungkapnya.
Kepada penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka mengaku, jika aksinya berhasil, handphone curiannya akan dijual, dan uangnya akan digunakan untuk ongkos berangkat kerja," katanya.**