KLIKANGGARAN -- Kondisi jalan yang mengalami abrasi sungai telah menciptakan masalah serius bagi masyarakat Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, yang mengancam keberlangsungan akses jalan.
Situasi tersebut menyebabkan akses jalan antar desa terputus, sehingga memaksa masyarakat menggunakan akses kebun warga sebagai jalur transportasi, namun akses ini ditutup atau diblokir oleh pemilik kebun pada Selasa (4/7/23), setelah perjanjian yang ditetapkan berakhir pada Maret 2023.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, meminta kepada pihak eksekutif Nagan Raya untuk segera mengambil langkah urgent menangani jalan yang diblokir oleh warga masyarakat Tripa, mengingat jalan elak selama beberapa bulan ini berada di atas tanah milik warga.
"Anggaran untuk penanganan abrasi sungai tripa itu sudah dinyatakan ada yang kita ketahui di tahun 2021 sudah di loby anggaran untuk penanganan jalan tersebut, dan pada tahun anggaran 2022 sudah di nyatakan anggarannya sudah tersedia melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pertanyaannya, kenapa sampai saat ini belum direalisasikan?" Ungkap Jonniadi.
Oleh sebab itu, DPRK Nagan Raya akan memanggil dinas terkait untuk menjelaskan mengenai anggaran tersebut dan meminta Pj Bupati Nagan Raya segera mempercepat proses realisasi jika anggaran yang disampaikan oleh Kepala BPBD Nagan Raya itu sudah ada pada anggaran tahun tahun 2022.
"Mengenai adanya perjanjian Pemerintah Nagan Raya dengan pemilik tanah yang selama ini menjadi jalan alternatif sebagai jalan elak agar dapat diselesaikan sebagaimana yang telah dijanjikan. Tidak pernah selesai permasalahan abrasi sungai Tripa dengan mengunjungi dan melihat-lihat saja ke lokasi, melainkan harus mempercepat proses realisasinya."
"Jika memang anggaran itu sudah ada dari tahun lalu dan terakhir saya tanyakan dulu prosesnya hanya tinggal membuat perencanaan dan proses tender, tapi kenapa begitu lambat, padahal selama ini kita ketahui itu jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat wilayah Tripa dan juga sangat berbaya bagi kendaraan yang melintas dengan kondisi seperti saat ini," tutup Jonniadi.
Seperti diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com atas DPPA Rincian Belanja APBK Perubahan TA 2022 pada BPBD Nagan Raya, terdapat alokasi anggaran untuk "Rekonstruksi Pengaman Tebing Sungai Desa Lueng Keube Jagat Kec. Tripa Makmur", yakni rekonstruksi pengaman tebing sungai dengan spesifikasi belanja rekonstruksi (574 m1 x Rp.15.125.706) atau senilai Rp8.682.155.000.