peristiwa-daerah

Soal Dugaan Korupsi Dana Desa di Nagan Raya, Camat Darul Makmur Sebut Meneruskan Tugas

Kamis, 15 Juni 2023 | 02:42 WIB
Tawarudin, Camat Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya - (edt: klikanggaran)

KLIKANGGARAN -- Dugaan pusaran korupsi atas pungutan uang sebesar Rp7 juta per desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 lalu, tepatnya di wilayah Keacamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menjadi perbincangan hangat di ruang publik.

Pasalnya, dugaan korupsi tersebut kini tengah ditangani Unit Tipidkor Polres Nagan Raya. Bahkan, sejauh ini sudah 46 saksi yang dipanggil guna dimintai keterangan.

Sebelumnya, Camat Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Tawarudin, pada beberapa waktu lalu turut diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi tersebut.

Mengenai hal itu, Tawarudin mengatakan bahwa dirinya hanya melanjutkan tugas dari Camat sebelumnya.

"Saya hanya meneruskan tahap di tahap II, [tahap I] pak Rahmatullah [Camat sebelumnya]" ujar Tawarudin saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Rabu (14/6).

Disinggung mengenai apakah benar Dana Desa tersebut dikumpulkan untuk MPTT dan diserahkan ke Bupati, Tawarudin tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.

"Maaf, semua sudah kami jawab ke penyidik Polres Nagan Raya," tandasnya.

Seperti diketahui, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara meraton atas dugaan korupsi itu.

"Adanya laporan, kita periksa Keuchik (Kepala Desa), setelah kita periksa keluar nama Camat dan kita minta buktinya, setelah kita periksa Camat katanya bahwa ada lagi di atasnya, ini berdasarkan keterangan dari Keuchik dan Camat. Saat ini untuk statusnya sebagai saksi semua, setelah kita periksa nanti kita akan gelar perkara setelah cukup," ujar Kasat Reskrim Nagan Raya, AKP Machfud, saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Selasa (13/6).

Tags

Terkini