peristiwa-daerah

9 Jam Diperiksa, Eks Bupati Nagan Raya Dicecar 40 Pertanyaan Dugaan Korupsi DD Tahun 2020

Rabu, 14 Juni 2023 | 00:50 WIB
Mantan Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham, meninggalkan ruangan Tipidkor usai diperiksa terkait dugaan korupsi - (Desta, Klikanggaran)

KLIKANGGARAN -- Mantan Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham, diperiksa penyidik Tipidkor Polres Nagan Raya terkait dugaan pusaran korupsi atas pungutan uang sebesar Rp7 juta per Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 lalu, di kantor Polres Nagan Raya, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, pada Selasa, 13 Juni 2023.

Bupati Nagan Raya periode 2017 - 2022 itu menjelaskan, dirinya diperiksa sebagai saksi mengenai pemotongan DD untuk MPTT (Majelis Pengajian Tauhid Tasawuf). Selain itu, dirinya dicecar puluhan pertanyaan oleh pihak penyidik.

"Terkait anggaran dana desa untuk MPTT, gak ada penekanan dalam pertanyaan, ditanya 30 sampai 40 pertanyaan," ujar Jamin Idham saat dikonfirmasi Klikanggaran.com ketika keluar dari ruangan kantor Unit Tipidkor sendirian tanpa ada yang mendampingi.

Dirinya menegaskan, bahwa hanya dimintai keterangan oleh pihak penyidk, bahkan beliau mebantah sebagai terperiksa, pun sebagai saksi.

"Intinya tempo hari kita dipanggil dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, bukan diperiksa ataupun sebagai saksi," ujarnya sembari menuju mobil untuk meninggalkan ruangan usai 9 jam diperiksa.

Dilain sisi, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara meraton.

"Adanya laporan, kita periksa Keuchik (Kepala Desa), setelah kita periksa keluar nama Camat dan kita minta buktinya, setelah kita periksa Camat katanya bahwa ada lagi di atasnya, ini berdasarkan keterangan dari Keuchik dan Camat. Saat ini untuk statusnya sebagai saksi semua, setelah kita periksa nanti kita akan gelar perkara setelah cukup," ujar Kasat Reskrim Nagan Raya, AKP Machfud.

Selain itu, sambungnya, sejauh ini pihak penyidik baru memeriksa Camat Darul Makmur.

"Iya, karena kejadiannya di Kecamatan Darul Makmur, sejauh ini yang sudah diperiksa puluhan saksi," katanya.

Disinggung mengenai kenapa hanya satu Kecamatan saja yang diperiksa, AKP Machfud mengatakan bahwa berdasarkan laporan masyarakat.

"Kita kan berdasarkan laporan masyarakat Daru Makmur aja, jika memang ada laporan masyarakat yang lain kita tetap turun juga. Jika ada masyarakat merasa rugi silahkan mengadu, kita proses," jelas AKP Machfud.

Mengenai dialihkan DD untuk MPTT dalam tanda kutip, sambungnya, akan didalami terlebih dahulu.

"Ini kenapa kita periksa dulu, nanti akan mengerucut kemana larinya," tandasnya.

Seperti diketahui, adapun jumlah Desa yang mendapatkan pungutan tersebut mencapai puluhan Desa yang diduga dikoordinir oleh seorang Camat.

Tags

Terkini