KLIKANGGARAN -- Soal penutupan STMIK Tasikmalaya, Kemendikbudristek tidak main-main.
Disebutkan bahwa penutupan STMIK Tasikmalaya ini sifatnya permanen dan tidak mungkin dibuka lagi.
Terkait penutupan STMIK Tasikmalaya tersebut, terbaru Kemendikbudristek menyebutkan pihaknya menemukan ada pembelajaran fiktif.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengungkapkan adanya penggelembungan data mahasiswa.
Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendikbudristek Dr Lukman ST MHum menyatakan bahwa kampus tersebut sudah tidak sesuai ketentuan dari Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI).
“Mulai dari melakukan pembelajaran fiktif. Penggelembungan data mahasiswa di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI),” kata Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendikbudristek Dr Lukman ST MHum dikutip dari Radartasik pada Selasa, 28 Maret 2023.
Baca Juga: Viral Video Perampokan Toko Pak Nasirun di Cilacap, Inilah Kronologinya!
“Lalu pembelajaran jarak jauh di Tegal tanpa izin,” tambahnya.
Sebelumnya, penutupan STMIK Tasikmalaya oleh Kemendikbudristek saat ini tengah jadi sorotan.
Penutupan STMIK Tasikmalaya masih menyisakan tanda tanya besar terkait alasan yang membuat Kemendikbudristek melakukan penutupan tersebut.
Inilah kronologi penutupan STMIK Tasikmalaya dari awal sampai ijinnya akhirnya dicabut Kemendikbudristek.
Baca Juga: Inilah Arti Nama Archie Hermawan Farid Gilandy Widianto, anak Marshel Widianto dan Cesen Eks JKT48
Plt Ketua STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli Saputra SKom MKom menjelaskan bahwa awal mula penutupan STMIK Tasikmalayaberawal dari adanya klaim Kemendikbudristek terkait 40 temuan data dari 2001-2022.