"Atas hal tersebut maka Kamis, 9 Maret 2023 LPSK sudah melaksanakan sidang pimpinan, sidang Mahkamah LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan saudara RE, "paparnya.
Baca Juga: Wakil Bupati Sosialisasi ABCDE di Kecamatan Sukamaju
Namun LPSK mengakui keputusan penghentian perlindungan fisik terhadap Richard Eliezer Tidak mengurangi hal narapidana sebagai JC atau Justice Collaborator.