Sidang Etik Polri, Bharada E alias Richard Eliezer Apakah Masih jadi Polisi?

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 21:08 WIB
Bharada E (Tangkap Layar)
Bharada E (Tangkap Layar)

 

KLIKANGGARAN -- Richard Eliezer alias Bharada E telah melaksanakan sidang etik hari ini, Rabu, 22 Februari 2023.

Bharada E pun menerima keputusan bahwa ia masih berstatus sebagai Polisi usai terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terharap Brigadir J.

Walaupun begitu, Bharada E dikenakan sanksi demosi atau pemindahan jabatan ke yang lebih rendah selama satu tahun.

Baca Juga: Sosok Rafael Alun Trisambodo, Diduga Orang Tua Mario Dandy Satriyo, Tersangka Penganiayaan Pemilik Rubicon

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," ucap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun, selesai putusan sidang KKEP," lanjutnya.

Bharada E juga diwajibkan untuk meminta maaf kepada institusi Polri.

Baca Juga: Inilah Sosok Mario Dandy Satrio, Pemilik Jeep Rubicon Diduga Penganiaya Anak Pengurus Pusat GP Anshor

"Saudara Richard Eliezer menyatakan menerima," papar Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP, dan secara tertulis dari pimpinan Polri," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Bharada E divonis hukuman satu tahun enam bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J karena terbukti bersalah dan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X