peristiwa-daerah

Aktivitas Galian C di Kuta Aceh Diduga Langgar Koordinat Izin, Warga Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak

Kamis, 4 Desember 2025 | 09:26 WIB
Aktivitas Galian C di Kuta Aceh Diduga Langgar Koordinat Izin, Warga Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak (Dok. Desta)

KLIKANGGARAN -- Aktivitas galian C di Gampong Kuta Aceh, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, kembali menuai sorotan. Lokasi galian tersebut diduga beroperasi di luar titik koordinat yang tercantum dalam izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pemerintah. Kamis 04 Desember 2025.

Seorang warga Kemukiman Paya Udeung berinisial RW mengungkapkan bahwa aktivitas pengambilan material berupa sirtu beberapa kali dilakukan di area yang diduga berada di luar zona yang diperbolehkan. Hal itu memicu kekhawatiran warga karena dikhawatirkan dapat mengubah aliran sungai dan menyebabkan abrasi di wilayah perkebunan serta pemukiman.

Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti persoalan ini. Kalau dibiarkan, tanah kami dan Gampong Lhok Padang bisa mengalami abrasi parah,” ujarnya.

Baca Juga: Guwahati Masters 2025: 12 Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar, Satu Tiket Perempat Final Sudah Pasti

Berdasarkan pantauan tim media sebelumnya, terlihat sejumlah truk milik PT Tata Bara Utama (TBU) keluar masuk area galian sambil mengangkut material sirtu. Truk-truk tersebut kemudian terlihat menuju ke kawasan IUP PT Bara Energi Lestari (BEL), perusahaan tambang batu bara yang beroperasi tidak jauh dari lokasi galian C.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai legalitas penggunaan armada perusahaan tambang batu bara untuk mengangkut material dari IUP galian C.

“Kami menduga ada kerja sama yang tidak transparan antara PT BEL dengan pemilik galian C. Setiap ada kebutuhan sirtu untuk PT BEL, truk perusahaan itu yang selalu dipakai mengangkut material,” kata seorang warga lainnya.

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp100 Miliar ke PBNU, Audit 2022 Ikut Disorot usai Maming Dijerat Kasus Tambang

Hingga berita diturunkan, krue media klik anggaran.com belum mengkonfirmasi pemilik IUP galian C di Gampong Kuta Aceh, Kecamatan Seunagan.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut dan mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih besar. (*)

Tags

Terkini