peristiwa-daerah

Operasi SAR Majenang Hari Ke-6: 2 Korban Ditemukan, Total Tewas 18, 5 Masih Dicari

Selasa, 18 November 2025 | 20:30 WIB
Operasi SAR di lokasi longsor Majenang Cilacap memasuki hari ketujuh dan masih ada lima korban yang belum ditemukan. ( (Dok BNPB))

Walaupun SOP menetapkan batas tujuh hari, Syamsul menyampaikan adanya peluang perpanjangan operasi berdasarkan kebijakan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Permainan Lahan Whoosh, Isu Tanah Negara Dijual Lagi Jadi Sorotan Utama

Kebijakan ini dapat diaktifkan jika terdapat permintaan resmi dari keluarga korban yang ingin pencarian dilanjutkan.

“Apabila nanti keluarga korban menginginkan untuk dicari sampai dengan selesai, sesuai dengan arahan dari Kepala BNPB agar proses dilanjutkan,” kata Syamsul.

Hal ini menjadikan operasi di hari ketujuh sangat krusial untuk menentukan kelanjutan dari misi pencarian.

Tiga Titik Jadi Fokus Utama

Pada hari penentuan ini, upaya pencarian akan dipusatkan pada tiga titik lokasi yang diestimasi sebagai tempat lima korban hilang.

Baca Juga: Akademisi Unas Minta BPN Manggarai Barat Pulihkan Hak Tanah Warga yang Hilang dari Buku Tanah

“Insyaallah kita terfokuskan pada tiga titik yaitu di A1 ada satu korban, di B1 ada dua korban dan di B2 ada masih ada satu korban,” jelas Syamsul.

Politisi PKB itu menambahkan bahwa operasi akan dimulai lebih awal, pukul 07.00 pagi, untuk mengoptimalkan pencarian di ketiga titik tersebut.

Siaga Beroperasi Hingga Tengah Malam

Guna menggenjot efektivitas pencarian, Bupati menyatakan kesiapan tim untuk beroperasi hingga larut malam pada hari ketujuh, menyesuaikan dengan situasi lapangan.

“Kalau besok memang kondisinya memungkinkan sampai malam, kita akan lakukan operasi sampai pukul 24.00, sampai 24 jam,” pungkasnya.

Dengan dua korban berhasil ditemukan di hari keenam dan lima lainnya yang masih dicari, operasi SAR Majenang memasuki momen paling menentukan.

Hari terakhir pencarian sesuai SOP ini akan menentukan apakah misi dinyatakan selesai atau diperpanjang atas permintaan keluarga.**

Halaman:

Tags

Terkini